Menjaga Hutan, Menghidupkan Adat



Pagi di Kampung Yepem baru saja dimulai. Semburat sinar mentari mulai menampakkan diri, menembus dedaun di rimbun pepohonan. Kokok ayam dan kicau burung-burung dari hutan sekitar saling bersahutan. Panggilan alam tersebut menjadi semacam alarm yang membangunkan masyarakat Kampung Yepem. Sebelum fajar naik sempurna, aktivitas sudah mulai terlihat di sekeliling kampung; anak-anak mandi di sungai, nelayan mulai menyalakan mesin perahunya – ada pula yang tampak sudah mendayung perahu menuju laut, dan atap-atap rumah yang terbuat dari daun sagu mulai mengepulkan asap dari dapur. Denyut kehidupan masyarakat Kampung Yepem seakan seirama dengan alam sekitarnya.

Yepem adalah sebuah kampung yang terletak di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Jaraknya hanya sekitar tiga puluh menit perjalanan dengan menggunakan perahu bermotor dari Kota Agats, ibukota Kabupaten Asmat. Akses yang cukup dekat dengan pusat kabupaten memberi keuntungan sekaligus tantangan tersendiri bagi Kampung Yepem dalam mempertahankan adat juga hutan mereka. Dalam lanskap yang lebih luas, masyarakat Suku Asmat yang tersebar di 221 kampung menghadapi tantangan serupa dengan dinamikanya masing-masing. Bagaimana mempertahankan dua unsur paling penting dalam hidup Orang Asmat di tengah pesatnya pembangunan dan semakin terbatasnya sumber daya.

Adat dan hutan menjadi dua hal vital dan saling bergantung dalam kehidupan Orang Asmat. Tanpa kedua unsur ini Suku Asmat tidak akan pernah ada. Atau jika keduanya rusak, tentu “Asmat” hanya akan menjadi nama mati yang kehilangan maknanya. Adat Suku Asmat tumbuh dan berkembang di daerah yang didominasi oleh kawasan hutan. Sebaliknya, kelestarian hutan di bagian selatan Papua dapat terus terjaga lewat praktik ataupun ritual dalam kepercayaan Orang Asmat.

Dalam alam kepercayaan Orang Asmat, pohon merupakan materi pembentuk orang pertama atau leluhur mereka. Para leluhur inilah yang kemudian menghidupkan adat Suku Asmat yang bertempat di sebagian pesisir selatan Papua. Hikayat ini terus hidup dan termanisfestasi dalam kegiatan keseharian yaitu mengukir. Lewat seni ukir, masyarakat Asmat terus menjaga adat yang menjadi warisan leluhur. Sebuah ukiran Asmat bukan hanya benda mati yang tanpa arti. Lebih dari sekadar karya seni, setiap ukiran Asmat diciptakan untuk menceritakan sebuah peristiwa masa lalu ataupun keseharian Orang Asmat.

Paskalis Wakat, seorang seniman ukir dari Kampung Yepem, mengatakan kalau mengukir merupakan jalan baginya dan Orang  Asmat pada umumnya untuk menghormati alam dan leluhur mereka. “hutan ini sudah sangat banyak memberi manfaat bagi kehidupan kami sejak zaman leluhur. Mengukir adalah cara kami menghormati leluhur dan hutan. Jadi kalau mengambil kayu untuk mengukir tidak boleh sembarangan. Bahan baku itu kami pilih kayu dari hutan yang benar-benar sudah siap untuk diukir, agar roh-roh leluhur memberikan keberuntungan kepada kami,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang kami lakukan di Kampung Yepem.

Saya pun penasaran lantas bertanya bagaimana masyarakat Asmat menjaga ketersedian bahan untuk mengukir jika hampir setiap hari mereka mengambilnya dari hutan. “pohon besi dan pohon-pohon lainnya itu sebenarnya tumbuh alami di hutan. Asalkan tidak ditebang habis mereka akan terus ada. Hidup lagi walaupun tidak kita tanam,” terang Paskalis yang pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Woyipits atau Persatuan Pengukir se-Kabupaten Asmat.

Jadi ada proses tebang pilih dan pengawetan lahan dalam laku budaya mengukir ini. Bahan baku yang dipakai untuk mengukir memang tidak boleh sembarangan. Masih menurut Paskalis, jenis kayu yang biasa dipakai untuk bahan ukiran adalah kayu besi (Intsia bijuga). Jenis kayu ini dianggap yang paling kuat dan akan tahan lama setelah ukiran selesai dibuat. Usia tumbuhnya pun harus yang dirasa sudah cukup. Para pengukir Asmat biasanya menandainya dengan tanda-tanda fisik pada pohon. “Ciri-cirinya itu dahan dan rantingnya sudah mulai mengering atau patah. Biasa juga pohon kayu besi yang sudah cukup umur akan jatuh (tumbang) sendiri ke tanah. Nah, pohon-pohon itulah yang kami bawa ke kampung untuk diukir.

Jika mengambil kayu yang belum cukup umur maka akan percuma. Hasil ukiran tidak akan bertahan lama. Kayunya akan mudah retak atau patah sama sekali.  “bisa-bisa ukiran belum selesai dikerjakan sudah rusak. Itu tandanya roh leluhur tidak senang,” kata Paskalis sambil tertawa kecil.

Selain dalam hal mengukir, persentuhan adat Orang Asmat dengan hutan jelas terlihat dalam pembangunan sebuah jew atau rumah adat Suku Asmat. Bagi Orang Asmat, adanya bangunan jew di dalam kampung adalah sebuah keharusan. “Berdiri tegaknya jew di dalam sebuah kampung adalah pertanda masih hidupnya adat istiadat di dalam kampung itu,” kata Felix Owom, Kepala Kampung sekaligus Ketua Adat Kampung Suwruw, salah satu kampung yang juga masuk dalam administrasi Distrik Agats. Jew merupakan pusat segala kegiatan yang berkenaan dengan kehidupan sosial maupun religius Orang Asmat. Di tempat inilah berbagai permasalahan dibicarakan, mulai dari proses pengambilan keputusan sampai penyelesaian konflik adat maupun administrasi pemerintahan kampung atau desa. Semua pesta dan ritual adat Suku Asmat juga dilaksanakan di dalam jew.

Secara fisik jew merupakan bangunan yang berbentuk persegi panjang dengan panjang sekitar lima puluh hingga delapan puluh meter. Itu makanya banyak pula orang yang menyebut jew sebagai rumah panjang. Lokasi pembagunan rumah adat ini biasanya berada di tepi kali. Hal ini dimaksudkan agar letaknya strategis untuk memantau orang-orang yang masuk ke dalam kampung. Pada masa perang suku, jew juga dijadikan tempat untuk mengintai musuh. Saat ada aksi penyerangan dari pihak lawan, Kepala Perang dan prajurit yang lengkap dengan senjata tombak dan panah sudah siap menghadang.

Bahan baku untuk membangun jew seratus persen diambil dari alam. Walau berbeda di masing-masing rumpun, pembangunan jew sangat bergantung pada ketersedian kayu dari dalam hutan. Di kampung-kampung yang termasuk dalam Rumpun Bismam misalnya, adat turunan dari para leluhur mereka mensyaratkan jew harus terbuat dari kayu pow (mangrove jenis Bruguiera gymnorrhiza), kayu jow (Bruguiera parviflora), kayu sipat (Bruguiera sexangula), kayu juam atau kayu putih (Camptostemon sp.) dan kayu pit (Dolicandron spathaceae). Kayu pit yang memiliki diameter cukup besar dipakai sebagai umpak atau tiang penyanggah bangunan. Sedangkan kayu pow merupakan bahan utama yang digunakan untuk menyusun rangka jew, mulai dari lantai, dinding, sampai rangka atap. Untuk memperkokoh bangunan, kayu juam dipakai sebagai rangka tengah yang melintang dari ujung kiri sampai kanan. Kesemua bahan bangunan tersebut diikat dengan menggunakan rotan hutan, tanpa menggunakan paku sama sekali. Dengan segala pengalaman dan teknik turun-temurun yang dipakai Orang Asmat, seluruh rangkaian kerangka jew tadi akan berdiri dengan kokoh.

Setelah seluruh rangka jew terbentuk, giliran lantai, dinding, dan atap yang dikerjakan. Lantai jew memanfaatkan kulit kayu juam yang telah dikupas sebelumnya. Konsep menggunakan semaksimal mungkin apapun yang diambil dari alam diterapkan disini. Sementara untuk dinding dan atap harus menggunakan daun sagu (Metroxylon sagu) atau biasa disebut daun rumbia. Jew kemudian dipercantik dengan hiasan pisis atau pucuk daun sagu dan tikar tapin yang terbuat dari pandan rawa yang dianyam. Setelah semua proses pengerjaan tersebut selesai, jew pun siap digunakan.

Peresmian sebuah jew dilaksanakan dalam sebuah ritual adat yang sakral sekaligus meriah. Bukan hanya masyarakat kampung yang hadir, kerabat dan tamu dari luar kampung pun akan berdatangan dalam pesta peresmian jew baru tersebut. Para Tetua Adat melantunkan nyanyian adat dan memukul tifa di dalam jew sepanjang malam hingga pagi. Bersamaan dengan itu bahan makanan dan seserahan adat terus berdatangan ke dalam jew. Pada puncak perayaan, dilaksanakan pesta goyang yang diikuti oleh masyakat dan tamu undangan. Ketentuan adatnya adalah para lelaki bergoyang di dalam jew, sedangkan para perempuan dan mama-mama bergoyang di luar rumah adat. Pesta goyang ini sekaligus juga untuk mengukur kekokohan bangunan jew, apakah sudah cukup kuat untuk digunakan dalam aktivitas adat sehari-hari.

Dalam sebuah pesta tentu tidak lengkap tanpa sajian makanan khas. Beberapa hari sebelum dilaksanakannya pesta jew baru, masyarakat kampung sudah masuk hutan untuk mengumpulkan bahan makanan. Bahan makanan seperti sagu, buah-buah hutan, dan daging hewan buruan menjadi hantaran wajib dalam pesta adat ini. Tapi kuliner yang paling disukai dan selalu diincar adalah ulat sagu. Bakal kumbang sagu ini menjadi penganan wajib dalam setiap pesta adat Suku Asmat, karena dipercaya sebagai makanan kesukaan para leluhur mereka.

Tidak hanya dalam ritual adat, hubungan antara Orang Asmat dengan hutan juga tercermin dalam aktivitas keseharian. Masyarakat Asmat sangat bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dikatakan mereka adalah bagian kecil dari masyarakat berburu dan meramu yang masih tersisa, setelah sebagian besar masyarakat adat di nusantara tersisih dari hutan yang menjadi ruang hidupnya.

Masuk hutan untuk mengumpulkan bahan makanan dan kebutuhan lainnya dilakukan oleh masyarakat Asmat setiap hari. Di sana mereka memangkur sagu yang merupakan makanan pokok masyarakat Papua yang menempati wilayah dataran rendah hingga pesisir. Sagu yang tumbuh subur secara alami telah menjadi penyedia kebutuhan karbohidrat masyarakat adat Asmat secara turun-temurun. Karena tumbuh secara alami di hutan, sagu tidak perlu ditanam dan dirawat secara khusus. Saat dibutuhkan, masyakakat tinggal mengambilnya di hutan keluarga masing-masing.

“Sagu ini hadiah dari Tuhan dan leluhur untuk kami Orang Asmat. Orang Asmat harus makan sagu! Sagu ini adalah harta bagi kami,” kata Mama Natalia Desnam saat saya mengikuti aktivitasnya memangkur sagu di dusun keluarganya di Kampung Kaye.

Tidak hanya sebagai penyedia makanan pokok, masyarakat adat Asmat juga menjadikan hutan sebagai sumber protein hingga obat-obatan alami. Masyarakat memenuhi kebutuhan protein mereka dari berburu hewan yang hidup liar di hutan, seperti babi, buaya, dan berbagai jenis unggas. Berbagai jenis ikan dan biota perairan lainnya juga dengan mudah didapatkan di kali dan pesisir yang ekosistemnya masih terjaga dengan baik.

Tidak hanya mengambil hasil, masyarakat Asmat juga menjaga betul keberlangsungan ekosistem hutan tempat hidup mereka. Guna menjaga kelestarian alam, masyarakat Asmat menerapkan sistem konservasi tradisional yang mewujud dalam berbagai kearifan lokal atau hukum adat. Hukum adat ini telah turun-temurun menjaga hubungan harmonis antara manusia Asmat dengan alam tempat tinggal mereka.

Masyarakat Asmat memposisikan alam bukan sebagai entitas mati yang dapat diperlakukan semaunya. Mereka sadar betul kehidupan alam yang sehat akan memberikan manfaat. Sebaliknya, jika alam rusak maka akan membawa kesusahan. Maka lahir kemudian istilah “hutan adalah ibu” atau “hutan adalah mama” yang populer di kalangan masyarakat adat di Papua. Artinya hutan itu adalah penyedia makanan dan kebutuhan sehari-hari. Itu makanya penghormatan kepada hutan dalam sistem adat masyarakat Asmat adalah bentuk timbal balik kebaikan yang telah mereka rasakan selama ini. Dalam alam pikir masyarakat Asmat, hutan beserta ekosistemnya bukan lagi sekadar ruang kosong, melainkan bagian dari sejarah dan hidup mereka.

Tentu dari semua aktivitas keseharian dan laku budaya masyarakat adat Asmat, dapat kita lihat saling keterkaitan yang sangat erat antara hutan dan adat Orang Asmat. Kedua entitas ini tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Upaya masyarakat Asmat dalam menjaga kelestarian hutannya adalah juga usaha untuk terus menghidupkan adat yang sudah turun-temurun mereka jalankan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengawasan dan Monitoring Mangrove Berbasis Masyarakat: Pembelajaran dari Lanskap Mimika-Asmat dan Indragiri Hilir

Resiliensi

The Way of Mangrove