Menjaga Hutan, Menghidupkan Adat
Pagi di Kampung Yepem baru saja dimulai. Semburat sinar mentari mulai menampakkan diri, menembus dedaun di rimbun pepohonan. Kokok ayam dan kicau burung-burung dari hutan sekitar saling bersahutan. Panggilan alam tersebut menjadi semacam alarm yang membangunkan masyarakat Kampung Yepem. Sebelum fajar naik sempurna, aktivitas sudah mulai terlihat di sekeliling kampung; anak-anak mandi di sungai, nelayan mulai menyalakan mesin perahunya – ada pula yang tampak sudah mendayung perahu menuju laut, dan atap-atap rumah yang terbuat dari daun sagu mulai mengepulkan asap dari dapur. Denyut kehidupan masyarakat Kampung Yepem seakan seirama dengan alam sekitarnya.
Yepem adalah sebuah kampung yang
terletak di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Jaraknya hanya
sekitar tiga puluh menit perjalanan dengan menggunakan perahu
bermotor dari Kota Agats, ibukota Kabupaten Asmat. Akses yang cukup dekat
dengan pusat kabupaten memberi keuntungan sekaligus tantangan tersendiri bagi
Kampung Yepem dalam mempertahankan adat juga hutan mereka. Dalam lanskap yang
lebih luas, masyarakat Suku Asmat yang
tersebar di 221 kampung menghadapi tantangan serupa dengan dinamikanya
masing-masing. Bagaimana mempertahankan dua unsur paling penting dalam hidup
Orang Asmat di tengah pesatnya pembangunan dan semakin terbatasnya sumber daya.
Adat dan hutan menjadi dua hal vital
dan saling bergantung dalam kehidupan Orang Asmat. Tanpa kedua unsur ini Suku
Asmat tidak akan pernah ada. Atau jika keduanya rusak, tentu “Asmat” hanya akan
menjadi nama mati yang kehilangan maknanya. Adat Suku Asmat tumbuh dan
berkembang di daerah yang
didominasi oleh kawasan hutan. Sebaliknya, kelestarian hutan di
bagian selatan Papua dapat terus terjaga
lewat praktik ataupun ritual dalam kepercayaan Orang Asmat.
Dalam alam kepercayaan Orang Asmat, pohon merupakan materi pembentuk orang pertama atau leluhur mereka. Para leluhur inilah yang kemudian menghidupkan adat Suku Asmat yang bertempat di sebagian pesisir selatan Papua. Hikayat ini terus hidup dan termanisfestasi dalam kegiatan keseharian yaitu mengukir. Lewat seni ukir, masyarakat Asmat terus menjaga adat yang menjadi warisan leluhur. Sebuah ukiran Asmat bukan hanya benda mati yang tanpa arti. Lebih dari sekadar karya seni, setiap ukiran Asmat diciptakan untuk menceritakan sebuah peristiwa masa lalu ataupun keseharian Orang Asmat.
Paskalis Wakat, seorang seniman ukir dari Kampung Yepem, mengatakan kalau mengukir merupakan jalan baginya dan Orang Asmat pada umumnya untuk menghormati alam dan leluhur mereka. “hutan ini sudah sangat banyak memberi manfaat bagi kehidupan kami sejak zaman leluhur. Mengukir adalah cara kami menghormati leluhur dan hutan. Jadi kalau mengambil kayu untuk mengukir tidak boleh sembarangan. Bahan baku itu kami pilih kayu dari hutan yang benar-benar sudah siap untuk diukir, agar roh-roh leluhur memberikan keberuntungan kepada kami,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang kami lakukan di Kampung Yepem.
Saya pun penasaran lantas bertanya bagaimana masyarakat Asmat
menjaga ketersedian bahan untuk
mengukir jika hampir setiap hari mereka mengambilnya dari hutan. “pohon besi
dan pohon-pohon lainnya itu sebenarnya
tumbuh alami di hutan. Asalkan tidak ditebang habis mereka akan terus ada.
Hidup lagi walaupun tidak kita tanam,” terang Paskalis yang pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Woyipits atau
Persatuan Pengukir se-Kabupaten
Asmat.
Jadi ada proses tebang pilih dan pengawetan lahan dalam laku
budaya mengukir ini. Bahan baku yang
dipakai untuk mengukir memang tidak boleh sembarangan. Masih menurut Paskalis,
jenis kayu yang biasa dipakai untuk bahan ukiran adalah kayu besi (Intsia bijuga). Jenis kayu
ini dianggap yang paling kuat dan akan tahan lama setelah ukiran selesai
dibuat. Usia tumbuhnya pun harus yang dirasa sudah cukup.
Para pengukir Asmat biasanya menandainya dengan tanda-tanda fisik pada pohon. “Ciri-cirinya itu dahan dan rantingnya sudah mulai mengering atau patah.
Biasa juga pohon kayu besi yang sudah cukup umur akan jatuh (tumbang) sendiri
ke tanah. Nah, pohon-pohon itulah yang kami bawa ke kampung untuk diukir.”
Jika mengambil kayu yang belum cukup
umur maka akan percuma. Hasil ukiran tidak akan bertahan lama.
Kayunya akan mudah retak
atau patah sama sekali. “bisa-bisa ukiran
belum selesai dikerjakan sudah rusak. Itu tandanya roh leluhur tidak senang,”
kata Paskalis sambil tertawa
kecil.
Selain dalam hal mengukir, persentuhan adat Orang Asmat dengan hutan jelas terlihat dalam pembangunan sebuah jew atau rumah adat Suku Asmat. Bagi Orang Asmat, adanya bangunan jew di dalam kampung adalah sebuah keharusan. “Berdiri tegaknya jew di dalam sebuah kampung adalah pertanda masih hidupnya adat istiadat di dalam kampung itu,” kata Felix Owom, Kepala Kampung sekaligus Ketua Adat Kampung Suwruw, salah satu kampung yang juga masuk dalam administrasi Distrik Agats. Jew merupakan pusat segala kegiatan yang berkenaan dengan kehidupan sosial maupun religius Orang Asmat. Di tempat inilah berbagai permasalahan dibicarakan, mulai dari proses pengambilan keputusan sampai penyelesaian konflik adat maupun administrasi pemerintahan kampung atau desa. Semua pesta dan ritual adat Suku Asmat juga dilaksanakan di dalam jew.
Secara fisik jew merupakan bangunan yang berbentuk persegi panjang dengan
panjang sekitar lima
puluh hingga delapan puluh meter. Itu makanya banyak pula orang yang
menyebut jew sebagai rumah panjang.
Lokasi pembagunan rumah adat ini biasanya berada di tepi kali. Hal ini
dimaksudkan agar letaknya strategis untuk memantau orang-orang yang masuk ke
dalam kampung. Pada masa perang suku, jew
juga dijadikan tempat untuk mengintai musuh. Saat ada aksi penyerangan dari
pihak lawan, Kepala Perang dan prajurit yang lengkap dengan senjata tombak dan
panah sudah siap menghadang.
Bahan baku untuk membangun jew seratus persen diambil dari alam. Walau berbeda di masing-masing rumpun, pembangunan jew sangat bergantung pada ketersedian kayu dari dalam hutan. Di kampung-kampung yang termasuk dalam Rumpun Bismam misalnya, adat turunan dari para leluhur mereka mensyaratkan jew harus terbuat dari kayu pow (mangrove jenis Bruguiera gymnorrhiza), kayu jow (Bruguiera parviflora), kayu sipat (Bruguiera sexangula), kayu juam atau kayu putih (Camptostemon sp.) dan kayu pit (Dolicandron spathaceae). Kayu pit yang memiliki diameter cukup besar dipakai sebagai umpak atau tiang penyanggah bangunan. Sedangkan kayu pow merupakan bahan utama yang digunakan untuk menyusun rangka jew, mulai dari lantai, dinding, sampai rangka atap. Untuk memperkokoh bangunan, kayu juam dipakai sebagai rangka tengah yang melintang dari ujung kiri sampai kanan. Kesemua bahan bangunan tersebut diikat dengan menggunakan rotan hutan, tanpa menggunakan paku sama sekali. Dengan segala pengalaman dan teknik turun-temurun yang dipakai Orang Asmat, seluruh rangkaian kerangka jew tadi akan berdiri dengan kokoh.
Setelah seluruh rangka jew terbentuk, giliran lantai, dinding, dan atap yang dikerjakan. Lantai jew memanfaatkan kulit kayu juam yang telah dikupas sebelumnya. Konsep menggunakan semaksimal mungkin apapun yang diambil dari alam diterapkan disini. Sementara untuk dinding dan atap harus menggunakan daun sagu (Metroxylon sagu) atau biasa disebut daun rumbia. Jew kemudian dipercantik dengan hiasan pisis atau pucuk daun sagu dan tikar tapin yang terbuat dari pandan rawa yang dianyam. Setelah semua proses pengerjaan tersebut selesai, jew pun siap digunakan.
Peresmian sebuah jew
dilaksanakan dalam sebuah ritual adat yang sakral sekaligus meriah. Bukan hanya
masyarakat kampung yang hadir, kerabat dan tamu dari luar kampung pun akan
berdatangan dalam pesta peresmian jew baru
tersebut. Para Tetua Adat melantunkan nyanyian adat dan memukul tifa di dalam jew sepanjang malam hingga pagi.
Bersamaan dengan itu bahan makanan dan seserahan adat terus berdatangan ke
dalam jew. Pada puncak perayaan,
dilaksanakan pesta goyang yang diikuti oleh masyakat dan tamu undangan.
Ketentuan adatnya adalah para lelaki bergoyang di dalam jew, sedangkan para perempuan dan mama-mama bergoyang di luar rumah
adat. Pesta goyang ini sekaligus juga untuk mengukur kekokohan bangunan jew, apakah sudah cukup kuat untuk
digunakan dalam aktivitas adat sehari-hari.
Dalam sebuah pesta tentu tidak lengkap tanpa sajian makanan
khas. Beberapa hari sebelum dilaksanakannya pesta jew baru, masyarakat kampung sudah masuk hutan untuk mengumpulkan
bahan makanan. Bahan makanan seperti sagu, buah-buah hutan, dan daging hewan
buruan menjadi hantaran wajib dalam pesta adat ini. Tapi kuliner yang paling
disukai dan selalu diincar adalah ulat sagu. Bakal kumbang sagu ini menjadi
penganan wajib dalam setiap pesta adat Suku Asmat, karena dipercaya sebagai
makanan kesukaan para leluhur mereka.
Tidak hanya dalam ritual adat, hubungan antara Orang Asmat
dengan hutan juga tercermin dalam aktivitas keseharian. Masyarakat Asmat sangat
bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dikatakan
mereka adalah bagian kecil dari masyarakat berburu dan meramu yang masih
tersisa, setelah sebagian besar masyarakat adat di nusantara tersisih dari
hutan yang menjadi ruang hidupnya.
Masuk hutan untuk mengumpulkan bahan makanan dan kebutuhan
lainnya dilakukan oleh masyarakat Asmat setiap hari. Di sana mereka memangkur
sagu yang merupakan makanan pokok masyarakat Papua yang menempati wilayah
dataran rendah hingga pesisir. Sagu yang tumbuh subur secara alami telah
menjadi penyedia kebutuhan karbohidrat masyarakat adat Asmat secara
turun-temurun. Karena tumbuh secara alami di hutan, sagu tidak perlu ditanam
dan dirawat secara khusus. Saat dibutuhkan, masyakakat tinggal mengambilnya di
hutan keluarga masing-masing.
“Sagu ini hadiah dari Tuhan dan leluhur untuk kami Orang
Asmat. Orang Asmat harus makan sagu! Sagu ini adalah harta bagi kami,” kata
Mama Natalia Desnam saat saya mengikuti aktivitasnya memangkur sagu di dusun
keluarganya di Kampung Kaye.
Tidak hanya sebagai penyedia makanan pokok, masyarakat adat
Asmat juga menjadikan hutan sebagai sumber protein hingga obat-obatan alami.
Masyarakat memenuhi kebutuhan protein mereka dari berburu hewan yang hidup liar
di hutan, seperti babi, buaya, dan berbagai jenis unggas. Berbagai jenis ikan
dan biota perairan lainnya juga dengan mudah didapatkan di kali dan pesisir
yang ekosistemnya masih terjaga dengan baik.
Tidak hanya mengambil hasil, masyarakat Asmat juga menjaga
betul keberlangsungan ekosistem hutan tempat hidup mereka. Guna menjaga
kelestarian alam, masyarakat Asmat menerapkan sistem konservasi tradisional
yang mewujud dalam berbagai kearifan lokal atau hukum adat. Hukum adat ini
telah turun-temurun menjaga hubungan harmonis antara manusia Asmat dengan alam
tempat tinggal mereka.
Masyarakat Asmat memposisikan alam bukan sebagai entitas
mati yang dapat diperlakukan semaunya. Mereka sadar betul kehidupan alam yang
sehat akan memberikan manfaat. Sebaliknya, jika alam rusak maka akan membawa
kesusahan. Maka lahir kemudian istilah “hutan adalah ibu” atau “hutan adalah
mama” yang populer di kalangan masyarakat adat di Papua. Artinya hutan itu
adalah penyedia makanan dan kebutuhan sehari-hari. Itu makanya penghormatan
kepada hutan dalam sistem adat masyarakat Asmat adalah bentuk timbal balik
kebaikan yang telah mereka rasakan selama ini. Dalam alam pikir masyarakat
Asmat, hutan beserta ekosistemnya bukan lagi sekadar ruang kosong, melainkan
bagian dari sejarah dan hidup mereka.

Komentar
Posting Komentar