Menanam Sagu di Kepala
“Ambas akat ooo, sagu enak.”
Jawaban
Mama Katarina sesingkat itu saat saya tanya tentang makan malam kami yang baru
saja meluncur ke lambung. Kami semua tertawa. Mama terbiasa berbicara bilingual
(bahasa Asmat dan bahasa Indonesia) kepada saya yang baru mengerti arti beberapa
kata dalam bahasa Asmat. Hal tersebut kadang menjadi lelucon di antara kami.
Mama-mama saya di Asmat ini selalu puas melihat saya yang kebingungan
mengartikan bahasa Asmat yang mereka ucapkan.
Bagi
masyarakat suku Asmat, sagu bukanlah sekadar makanan. Ia sudah menjadi bagian
dari laku kebudayaan yang mengakar sejak masa leluhur. Menjadi bagian sejarah
yang mengiringi eksistensi Asmat sebagai salah satu suku terbesar di tanah
Papua.
Dalam
banyak cerita leluhur atau mitologi orang Asmat, sagu sering disebut sebagai
bagian dari sejarah pertumbuhan suku di pesisir selatan Papua ini. Misalnya
saja kisah hidup Beworpit, salah satu leluhur yang paling sering disebut dalam
cerita adat Asmat. Beworpit dikisahkan adalah penemu ambas atau tanaman sagu di dalam rimba Asmat. Bersama istrinya
Tewerawut, mereka memanfaatkan ambas untuk
membangun kehidupan di tanah Asmat. Saat terjadi krisis pangan, Beworpit pulalah
yang mengorbankan dirinya dengan berubah wujud menjadi pohon sagu agar tanaman
rawa tersebut bisa terus ada bagi generasi penerusnya.
Heroisme
Beworpit itu terus hidup dalam alam pikir Orang Asmat. ia selalu dikenang
sebagai leluhur penyedia kehidupan bagi orang Asmat. Kisah ini menjadi salah
satu dongeng yang selalu diceritakan lewat budaya tutur.
Dalam
cerita lain, sagu merupakan makanan utama bagi Kepala Perang beserta
prajuritnya pada masa pengayauan (headhunter).
Mereka percaya dengan memakan sagu badan bisa menjadi lebih kuat. Tenaga
bertempur bisa tahan lama. “Kalau makan (makanan) yang lain, misalnya ikan
sembilang, pisang doaka (pisang
gepok), itu badan bisa jadi lemas. Tidak kuat ikut perang,” kata Nenek Yohana
Bandep, saksi hidup tradisi mengayau di Kampung Suwruw, Distrik Agats, Asmat,
Papua, yang kini telah berusia lebih dari satu abad.
Dalam tatanan
sosial, sagu sudah dianggap sebagai harta benda utama bagi masyarakat Asmat. Pada
ritual pernikahan Asmat, sagu menjadi seserahan wajib bersama kapak batu. Kedua
benda itu menjadi simbol perbekalan bagi sepasang mempelai yang baru akan
mengarungi rumah tangga. Selain itu, ulat sagu menjadi penganan wajib dalam
banyak ritual adat Asmat. Biasanya bakal kumbang sagu ini akan disantap bersama
pada puncak perhelatan pesta ritual adat Asmat.
Potensi Sagu Versus ambisi
buta ketahanan pangan
Asmat
bersama daerah di dataran rendah pulau Papua memang dikenal sebagai lumbung
sagu sejak dahulu. Data yang dipublikasikan oleh Buletin Faperta IPB tahun
2019, luas hutan sagu di Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai 5,2 juta
hektare. Kabupaten Asmat sendiri memliki hutan sagu seluas 949,959 hektare atau
dua puluh persen dari total 4,75 juta hektare hutan sagu yang ada di Provinsi
Papua.
Menurut
penelitian Nadirman Haska, seorang profesor riset di bidang bioteknologi dan
agroteknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagian
besar sagu Papua belum dimanfaatkan secara maksimal. “Papua berpotensi
menghasilkan delapan juta ton sagu per tahun dari pohon yang tumbuh alami dan
belum dimanfaatkan tersebut. Tapi karena kita tidak memanfaatkannya, potensi pangan
tersebut hilang begitu saja,” Kata Nadirman.dikutip dari antaranews.com.
Masih
menurut Nadirman, sebagai sumber pangan, sagu memiliki keunggulann tersendiri. Sagu
dalam wujud tepung bisa diolah menjadi berbagai produk makanan. Karbohidrat
yang terkandung di dalam sagu juga cukup tinggi dan mudah dicerna. Lagi pula
ketersediaanya di hutan sangat melimpah dan tidak memerlukan proses budidaya
yang rumit. “Sagu itu tidak memerlukan lahan yang luas dan mampu tumbuh tanpa
perawatan intensif. Kalau mau serius, sagu bisa menjadi pendukung upaya
Indonesia mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.
Sayangnya
potensi sagu yang dimilki oleh Papua dan kawasan lainnya masih kabur dari
penglihatan pemerintah Indonesia. Program swasembada pangan yang dimulai sejak
masa orde baru hanya mengandalkan beras semata. Pangan-pangan lokal yang
tersebar di berbagai daerah dan menjadi bagian dari identitas keberagaman
nusantara kita dilupakan begitu saja.
Awalnya
program swasembada pangan yang bertumpu pada beras terlihat berhasil. Program
ini bahkan mengantarkan Indonesia menyandang predikat sebagai salah satu negara
yang mampu mencukupi pangan dalam negeri. Tapi tanpa upaya diversifikasi jenis
pangan, swasembada pangan (lebih tepatnya swasembada beras) hanyalah program
yang rapuh. Akibat korupsi besar-besaran, ia ikut runtuh bersamaan dengan
berakhirnya orde baru.
Pemerintah
penerus kemudian seolah gugup dan gagap dalam menyikapi masalah pangan ini.
Mereka seperti tidak bisa berpikir banyak saat melihat masyarakat yang telah mengalami
ketergantungan beras. Demi meneruskan program ketahanan pangan, ribuan lahan
diubah menjadi sawah. Di Papua hutan dibuka untuk ditanami padi. Masyarakat
pemburu peramu didorong (atau dipaksa) menjadi petani. Tentu saja salah
sasaran. Mana bisa masyarakat yang terbiasa hidup dengan memanfaatkan hutan
seketika disuruh berbudi daya.
Tetangga
Asmat yaitu Kabupaten Merauke kini sedang merasakan kegagapan pemerintah itu. lewat
proyek nasional bernama MIFEE (Merauke
Integrated Food and Energy Estate). Ratusan ribu hektare hutan
masyarakat adat dibabat. Wilayah kelola masyarakat adat Marind dan Mandobo yang
biasa menjadi tempat mereka mengumpulkan sagu, buah-buahan, sampai daging
disulap menjadi lahan persawahan raksasa. Tidak sampai di situ, oleh Presiden
Jokowi MIFEE diproyeksikan akan memanfaatkan lahan seluas 4,6 juta hektare.
Bisa dibayangkan, betapa gilanya proyek ini.
Celakanya, kebijakan buka-membuka sawah ini
nyatanya tidak jelas arahnya. Masyarakat Papua yang butuh pengembangan pangan
lokal malah dihancurkan hutannya. Sementara itu sawah-sawah yang subur di Pegunungan
Kendeng, Jawa Tengah malah ingin dirusak sumber mata airnya. Lahan pertanian
yang ada dikonversi menjadi infrastruktur yang tidak benar-benar dibutuhkan,
seperti bandara di Yogyakarta dan Jawa Barat.
Tidak hanya itu, petani di banyak tempat juga
menghadapi upaya kriminalisasi saat berusaha mempertahankan lahannya. Mereka
ditangkap dengan tuduhan yang tidak masuk akal, mulai dari penghinaan lambang
negara sampai penyebaran paham komunisme.
Sementara itu, di berbagai tempat, termasuk juga
di Asmat, alam bawah sadar masyarakat terus dipengaruhi oleh kebijakan
beras-isasi. Masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu disuplai beras
miskin alis raskin oleh negara. Beras dengan kualitas rendah ini tidak pernah
cukup menghidupi masyarakat dalam sebulan. Mereka harus tetap berusaha mencari
tambahan makanan untuk menyambung hidup.
Menanam Harapan Pada yang Lokal
Sudah
saatnya pemerintah membuka mata untuk mulai memaksimalkan potensi pangan lokal
kita, terutama sagu. Sudah terlalu lama potensi kita ini disia-siakan. Mimpi
ketahanan pangan sangat riskan bila hanya dibebankan pada beras semata.
Bukankah keragaman kita juga bersumber dari beranekanya pangan lokal kita?
Cobalah
turun ke masyarakat untuk melihat (sekaligus belajar) betapa kearifan lokal
yang selama ini diterapkan berhasil membuat mereka hidup selaras dengan alam.
Saya rasa pemerintah lewat konsultan-konsultannya yang pandai-pandai itu harus
melepaskan sedikit ego mereka. Nilai-nilai dalam kearifan lokal masyarakat adat
perlu dihormati bahkan dirangkul dalam proses modernisasi sistem produksi
pangan kita. Perpaduan antara yang modern dan yang lokal saya kira akan
memberikan hasil yang maksimal dalam upaya kita mendorong ketahanan pangan.
Adopsi
potensi dan pengetahuan lokal dalam program penyediaan pangan nasional juga
akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat adat dan masyarakat tradisional. Kearifan
lokal yang secara turun-temurun mereka yakini dan jalankan bisa diakui dalam
program pembangunan.
Saya
pernah beberapa kali mengikuti masyarakat Asmat memangkur sagu di dalam hutan
keluarga mereka. Pekerjaan yang dijalankan dengan sangat tradisional ini
menampilkan kekayaan tradisi yang erat dengan penghormatan pada alam. Tidak
sembarangan pohon sagu yang boleh ditebang. Pada beberapa lokasi hutan, suku
Asmat menerapkan metode konservasi tradisional bernama tempat keramat.
Penetapan tempat keramat dilakukan untuk melindungi hutan yang menjadi bagian
dari sejarah leluhur mereka. Tidak boleh ada yang merusak ekosistem di tempat
tersebut. Bagi yang berani melanggar, sanksinya tidak main-main: kematian. “Pelanggaran
itu termasuk teser (jenis pamali
paling berat dalam sistem hukum adat Asmat),” kata Walter Ewenmanam, salah satu
Tetua Adat Asmat di Kampung Yepem.
Wilayah
hutan yang bukan termasuk tempat keramat adalah tempat masyarakat Asmat mencari
makan, mulai dari memangkur sagu sampai berburu binatang. Namun hanya hutan
keluarga, atau yang biasa disebut dusun, yang boleh mereka garap. Selain itu
mereka sangat memperhatikan keadaan dusun. Saat kondisnya dianggap mulai kritis,
mereka akan menerapkan pemabatasan akses melalui ritual cayin. Menurut Walter Ewenmanam, cayin adalah ritual adat yang bertujuan untuk membatasi diri atau orang
lain atas pekerjaa (aktivitas) karena suatu sebab. Saat cayin diterapkan, Tetua Adat dari pemilik dusun tersebut akan
memberi penanda berupa awer (daun
sagu) atau pisis/tetre (pucuk daun sagu).
Lokasi
yang telah dilaksanakan ritual cayin tidak
boleh dimasuki atau digarap dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya untuk
memberikan kesempatan kepada dusun yang gundul tadi untuk tumbuh kembali secara
alami. Hal ini mirip dengan tradisi sasi di
daerah Maluku dan Maluku Utara.
Lewat kearifan
lokalnya masyarakat adat Asmat meyakini jika kita memperlakukan alam dengan
baik, maka alam akan berlaku sebaliknya kepada kita. Bumi bukan benda mati yang
hanya diam ketika dirusak.
Namun di
balik kekayaan pengetahuan lokal masyarakat Asmat dalam memanfaatkan hutan,
teknik tradisional dalam memangkur sagu yang mereka terapkan sangatlah terasa
berat. Mereka bisa menghabiskan tenaga sepanjang hari untuk menebang pohon
sagu, menguliti, memangkur, sampai menyaring pati menjadi tepung sagu. Lagi
pula dengan cara tersebut hasil yang didapatkan tidak terlalu maksimal. Dalam
sehari dua orang hanya mampu menggarap satu buah pohon sagu. Hasil tepung sagu
yang bisa dihasilkan dari satu pohon itu sekitar dua sampai tiga noken
(seukuran karung beras 25 kilogram).
Di
sinilah intervensi pemerintah lewat penerapan teknologi dibutuhkan. Sudah seharusnya
sentra-sentra pengolahan dibangun di lokasi yang memiliki potensi sagu yang
besar. Bersamaan dengan itu pemberdayaan
masyarakat dengan melibatkan mereka dalam proses produksi juga harus berjalan.
Pemerintah
kita sudah harus mulai berpikir ulang tentang konsep “menanam” yang selama ini
terus mereka paksakan dalam program ketahanan pangan. Jangan hanya membuka
lahan raksasa tapi mengabaikan tata hidup yang selama ini masyarakat bangun.
Kepala masyarakat perlu ditanamkan imajinasi tentang kesejahteraan lewat
potensi mereka sendiri. Sumber daya alam kita sudah sangat melimpah. Hari ini
waktunya kita menanam harapan, demi menuai kebaikan di masa depan.
Post Scriptum: tulisan ini terinspirasi dari lagu “Menanam” milik band folk Makassar, Kapal Udara.
Komentar
Posting Komentar