Menjaga Mangrove untuk Masa Depan: Peran Pemuda Asmat dalam Menjaga Kelestarian Hutan Mangrove

Seorang anggota KJH sedang mencatat hasil pemantauan hutan yang mereka lakukan. (Dokumentasi pribadi)

Kasimirus Yakai (28 tahun) melangkah perlahan memasuki hutan kelola masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem, Asmat, Papua. Hari itu, circa Maret 2020, ia memimpin Kelompok Jaga Hutan (KJH) Kampung Yepem mengadakan pemantauan hutan yang rutin mereka lakukan setiap tiga bulan sekali. Beberapa saat berjalan, Kasim, sapaan akrabnya, memberi aba-aba untuk berhenti. Di lokasi yang berlumpur dan berdiri banyak pohon bakau (Rhizopora sp.) yang menjulang tinggi itu mereka melakukan pengamatan. “Ini salah satu tempat masyarakat mencari makan,” terang Kasim sambil mengeluarkan lembar pengamatan hutan yang ia simpan di tasnya.

Sekitar satu jam melakukan pengamatan di lokasi tersebut, KJH Kampung Yepem mencatat beberapa jejak hewan, diantaranya kasuari (Casuarius bennetti) dan babi hutan (Sus scrofa domesticus). Ada pula yang menemukan lubang kepiting bakau (Scylla spp.). Sedangkan di ranting-ranting pohon mangrove, ada anggota KJH yang sempat melihat ataupun mendengar individu burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan burung mambruk (Goura cristata) yang merupakan hewan endemik Papua.

“Hutan ini punya kami (masyarakat adat Asmat). Kami harus menjaga agar hutan ini tidak dirusak sama orang lain,” kata Kasim. “Itu sudah yang jadi tugas kami orang-orang muda di Kelompok Jaga Hutan,” lanjutnya.

KJH Kampung Yepem yang diketuai oleh Kasim adalah unit pengamanan hutan adat di Kampung Yepem. Anggotanya adalah para pemuda berusia tujuh belas hingga tiga puluh tahun. Mereka diberikan tugas khusus untuk menjaga kawasan hutan yang menjadi wilayah kelola masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem. Saat diresmikan oleh Kepala Kampung pada 4 Agustus 2018, kelompok ini sepakat diberi nama Buam Capinbiam Banbak Atuwcar.” Dalam bahasa Asmat arti nama tersebut adalah “mari menjaga hasil laut dan hutan.” Nama tersebut dipilih sesuai dengan tugas yang diemban kelompok ini, yaitu menjaga kelestarian sumber daya alam Kampung Yepem, utamanya ekosistem hutan, pesisir, dan sumber air bersih kampung.

Setelah terbentuk KJH Kampung Yepem menerima materi peningkatan kapasitas dari berbagai lembaga pendamping. Oleh program USAID LESTARI Papua saat itu, mereka difasilitasi untuk menyusun program kerja secara partisipatif. Pengenalan alat serta formulir isian pemantauan hutan juga dilakukan. Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Asmat juga sempat memberikan pelatihan pencegahan kebakaran lahan. Hal ini dilakukan karena Kampung Yepem memiliki riwayat kebakaran lahan di masa lalu yang menghanguskan puluhan hektar areal hutan mereka. Sedangkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah Kelola atau BKSDA SKW Asmat mendukung lewat materi pengenalan flora dan fauna yang dilindungi. Sinergitas para pihak ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses peningkatan kapasitas KJH Kampung Yepem.

Implementasi program kerja KJH Kampung Yepem dilaksanakan mulai September 2018. Kegiatan berupa monitoring kondisi hutan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi hutan dan sumber daya alam di dalam wilayah kelola masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem. Perubahan kondisi ekosistem hutan serta gangguan dan ancaman dicatat dalam lembar isian pemantauan kondisi hutan. Hasil monitoring rutin tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kampung untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Sejauh ini kami belum pernah menemukan orang yang merusak hutan secara besar-besaran. Yang sempat kami dapat ada pembukaan kebun di pinggir kali (sempadan sungai). Kalau itu kami tegur saja. Berikan penjelasan kalau membuka kebun di pinggir kali itu bisa membuat erosi,” kata Kasim.

Meski belum menemui gangguan dan ancaman yang menjurus pada kerusakan ekosistem hutan, KJH Kampung Yepem tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemantauan hutan lewat kegiatan monitoring rutin. Adanya aktivitas pemanfaatan sumber air di Kali Jomboth, sungai utama di Kampung Yepem, butuh perhatian dari masyarakat agar tidak terjadi pencemaran ekosistem sungai dan hutan. Sumber air Kali Jomboth saat ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asmat untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kota Agats dan sekitarnya. Belum lagi potensi pemanfaatan lahan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh orang dari luar kampung.

“Kami mau hutan di kampung kami bisa tetap lestari, ada terus. Sehingga hasil alam ini bisa dinikmati oleh masyarakat sekarang sampai anak cucu kami nanti,” ujar Kasim.

Mendata dan memantau kesehatan pohon mangrove menjadi salah satu tugas KJH. (Dokumentasi pribadi)

Hutan Sebagai Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Adat

Kegiatan KJH Kampung Yepem dalam menjaga kelestarian hutan juga turut menjaga ketersedian sumber penghidupan bagi masyarakat adat, utamanya di masa pandemi seperti sekarang ini. Secara turun-temurun masyarakat adat di Asmat memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Ekosistem hutan yang sehat adalah lumbung perekonomian masyarakat adat. Sumber pangan, bahan bangunan, obat-obatan alam, hingga keperluan upacara adat juga didapatkan dari dalam hutan. Dapat dikatakan hutan adalah jaring pengaman sosial bagi masyarakat adat di Asmat.

Saat perekonomian nasional sedang kepayahan karena pandemi Covid-19, krisis tersebut tidak berpengaruh banyak pada masyarakat adat di Asmat. Mereka yang masih menggantungkan hidup pada kelestarian hutan tetap berativitas seperti biasanya. Persediaan bahan makanan mereka masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam komunitas mereka. Sebagian besar masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem sehari-hari memangkur sagu dan mengumpulkan hasil hutan. Ada pula yang berkebun dengan menanam berbagai jenis sayuran dan umbi-umbian. Sedangkan di pesisir dan laut ada yang berburu kepiting bakau dan hasil perikanan tangkap lainnya. Hasilnya sebagian dikonsumsi sendiri di dalam keluarga. Sebagiannya lagi disalurkan ke pasar di pusat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perkotaan. Masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem membentuk jaring pengaman sosial mereka sendiri lewat pola pengelolaan alam yang berkelanjutan.

Riwayat kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang pernah melanda Kabupaten Asmat juga mengajarkan masyarakat Kampung Yepem tentang arti penting hutan sebagai sumber pangan. Tentu kita masih ingat, pada tahun 2018 yang lalu Kabupaten Asmat yang jauh dari sorotan tiba-tiba menjadi berita utama nasional karena kasus ini. Banyak spekulasi yang berkembang soal penyebab merebaknya penyakit campak dan gizi buruk di Asmat kala itu. Tapi tidak banyak yang memikirkan soal hilangnya sumber-sumber pangan masyarakat dari aktivitas pembukaan hutan dan lahan yang bersifat ekstraktif. Dan kampung-kampung yang hutannya rusak tersebutlah yang paling terdampak KLB campak dan gizi buruk.

Dari Asmat untuk Dunia

Kegiatan KJH Kampung Yepem dalam melestarikan hutan tentu juga turut berkontribusi dalam aksi pembangunan global yang dicanangkan dalam Sustainable Development Goals atau SDGs. Kerja-kerja KJH Kampung Yepem setidaknya berdampak pada tiga tujuan SDGs, yaitu, mengakhiri kelaparan (tujuan 2), penanganan perubahan iklim (tujuan 13), dan menjaga ekosistem darat (tujuan 15).

Seperti yang telah dijelaskan di atas, pelestarian hutan yang menjadi tugas KJH Kampung Yepem telah menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat adat. Ekosistem hutan yang sehat menjadi sumber karbohidrat berupa sagu dan umbi-umbian juga protein dalam bentuk daging dari berbagai hewan buruan seperti babi dan unggas. Merujuk pada penelitian Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Food and Agriculture Organization/FAO), hutan merupakan jaring pengaman penting dalam mewujudkan ketahanan pangan pada kelompok yang rentan secara ekonomi. Laporan yang berjudul Forests for Improved Nutrition and Food Security tersebut menyatakan masyarakat yang hidup di sekitar ambang kemiskinan merupakan kelompok paling rentan mengalami ketidakamanan pangan. Saat jumlah cadangan pangan menipis atau ketika stok dari musim sebelumnya telah habis kelompok inilah yang akan paling terdampak. Hal ini akan berakibat pada kegagalan dalam pemenuhan gizi dan terjadinya kelaparan pada level yang lebih parah. Analisis ini mirip yang terjadi di Asmat saat KLB campak dan gizi buruk melanda. Ada kaitan yang erat antara rusaknya hutan dan kerentanan masyarakat dalam mengakses bahan pangan.

KJH saat menyusuri sungai yang sempadannya ditumbuhi mangrove. (Dokumentasi pribadi)

Kelestarian hutan di Kampung Yepem juga berkontribusi dalam mencegah laju perubahan iklim global. Hutan mangrove yang tumbuh subur di kampung ini merupakan ekosistem penyimpan karbon yang besar. Penelitian CIFOR yang dipublikasikan pada tahun 2012 mengungkapkan hutan mangrove mengandung sekitar 1023 Mg karbon per hektare. Ekosistem ini memiliki fungsi mitigasi dalam mengendalikan dampak perubahan iklim. Belum lagi fungsi hutan mangrove dalam meminimalisir dampak perubahan iklim dalam bentuk bencana alam, seperti tsunami, badai dan gelombang tinggi.

Kegiatan KJH Kampung Yepem juga turut menjaga kelestarian ekosistem di darat, sesuai dengan tujuan 15 SDGs. Upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan oleh para pemuda kampung ini ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian keanekargaman hayati. Ekosistem mangrove dan hutan dataran rendah di Kampung Yepem merupakan hutan primer yang kondisinya masih sangat terjaga. Ia menjadi rumah bagi berbagai satwa endemik dan dilindungi di Papua. Hutan yang menjadi lokasi kerja KJH Kampung Yepem ini menjadi habitat bagi berbagai jenis burung seperti kasuari, kakatua jambul kuning, dan mambruk. Belum lagi berbagai jenis flora seperti anggrek dan pohon bintangur yang semakin langka.

Gerakan yang dilakukan oleh para pemuda di KJH Kampung Yepem sudah sepantasnya disebarluaskan ke kampung maupun daerah lainnya. Sudah saatnya aksi penyelamatan lingkungan untuk menghambat laju perubahan iklim menjadi perhatian lintas generasi. Seperti yang pernah dikatakan oleh Kasim dalam berbagai kesempatan sosialiasasi yang mereka lakukan: “kami berharap masyarakat di semua kampung Asmat juga mau ikut menjaga kelestarian hutan kita. Hutan Asmat ini milik kita bersama. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengawasan dan Monitoring Mangrove Berbasis Masyarakat: Pembelajaran dari Lanskap Mimika-Asmat dan Indragiri Hilir

Resiliensi

The Way of Mangrove