Menjaga Mangrove untuk Masa Depan: Peran Pemuda Asmat dalam Menjaga Kelestarian Hutan Mangrove
![]() |
| Seorang anggota KJH sedang mencatat hasil pemantauan hutan yang mereka lakukan. (Dokumentasi pribadi) |
Kasimirus Yakai (28 tahun) melangkah
perlahan memasuki hutan kelola masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem, Asmat,
Papua. Hari itu, circa Maret 2020, ia memimpin Kelompok Jaga Hutan (KJH)
Kampung Yepem mengadakan pemantauan hutan yang rutin mereka lakukan setiap tiga
bulan sekali. Beberapa saat berjalan, Kasim, sapaan akrabnya, memberi aba-aba
untuk berhenti. Di lokasi yang berlumpur dan berdiri banyak pohon bakau (Rhizopora sp.) yang menjulang tinggi itu
mereka melakukan pengamatan. “Ini salah satu tempat masyarakat mencari makan,”
terang Kasim sambil mengeluarkan lembar pengamatan hutan yang ia simpan di
tasnya.
Sekitar satu jam melakukan pengamatan
di lokasi tersebut, KJH Kampung Yepem mencatat beberapa jejak hewan,
diantaranya kasuari (Casuarius bennetti) dan babi hutan (Sus scrofa domesticus). Ada pula yang menemukan lubang kepiting bakau (Scylla spp.). Sedangkan di
ranting-ranting pohon mangrove, ada anggota KJH yang sempat melihat ataupun
mendengar individu burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan burung mambruk (Goura cristata) yang merupakan hewan endemik Papua.
“Hutan ini punya kami (masyarakat adat Asmat). Kami harus menjaga agar
hutan ini tidak dirusak sama orang lain,” kata Kasim. “Itu sudah yang jadi
tugas kami orang-orang muda di Kelompok Jaga Hutan,” lanjutnya.
KJH Kampung Yepem yang diketuai oleh
Kasim adalah unit pengamanan hutan adat di Kampung Yepem. Anggotanya adalah
para pemuda berusia tujuh belas hingga tiga puluh tahun. Mereka diberikan tugas
khusus untuk menjaga kawasan hutan yang menjadi wilayah kelola masyarakat adat
Asmat di Kampung Yepem. Saat diresmikan oleh Kepala Kampung pada 4 Agustus
2018, kelompok ini sepakat diberi nama “Buam Capinbiam Banbak Atuwcar.” Dalam bahasa Asmat arti nama
tersebut adalah “mari menjaga hasil laut dan hutan.” Nama tersebut dipilih
sesuai dengan tugas yang diemban kelompok ini, yaitu menjaga kelestarian sumber
daya alam Kampung Yepem, utamanya ekosistem hutan, pesisir, dan sumber air
bersih kampung.
Setelah terbentuk KJH Kampung
Yepem menerima materi peningkatan kapasitas dari berbagai lembaga pendamping.
Oleh program USAID LESTARI Papua saat itu, mereka difasilitasi untuk menyusun
program kerja secara partisipatif. Pengenalan alat serta formulir isian
pemantauan hutan juga dilakukan. Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Asmat
juga sempat memberikan pelatihan pencegahan kebakaran lahan. Hal ini dilakukan
karena Kampung Yepem memiliki riwayat kebakaran lahan di masa lalu yang
menghanguskan puluhan hektar areal hutan mereka. Sedangkan Badan Konservasi
Sumber Daya Alam Seksi Wilayah Kelola atau BKSDA SKW Asmat mendukung lewat
materi pengenalan flora dan fauna yang dilindungi. Sinergitas para pihak ini
menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses peningkatan kapasitas KJH
Kampung Yepem.
Implementasi program kerja KJH
Kampung Yepem dilaksanakan mulai September 2018. Kegiatan berupa monitoring
kondisi hutan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Hal ini
dilakukan untuk memantau kondisi hutan dan sumber daya alam di dalam wilayah
kelola masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem. Perubahan kondisi ekosistem
hutan serta gangguan dan ancaman dicatat dalam lembar isian pemantauan kondisi
hutan. Hasil monitoring rutin tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala
Kampung untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Sejauh ini kami belum pernah
menemukan orang yang merusak hutan secara besar-besaran. Yang sempat kami dapat
ada pembukaan kebun di pinggir kali (sempadan sungai). Kalau itu kami tegur
saja. Berikan penjelasan kalau membuka kebun di pinggir kali itu bisa membuat
erosi,” kata Kasim.
Meski belum menemui gangguan
dan ancaman yang menjurus pada kerusakan ekosistem hutan, KJH Kampung Yepem
tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemantauan hutan lewat kegiatan
monitoring rutin. Adanya aktivitas pemanfaatan sumber air di Kali Jomboth,
sungai utama di Kampung Yepem, butuh perhatian dari masyarakat agar tidak
terjadi pencemaran ekosistem sungai dan hutan. Sumber air Kali Jomboth saat ini
dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asmat
untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kota Agats dan sekitarnya. Belum
lagi potensi pemanfaatan lahan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh
orang dari luar kampung.
“Kami mau hutan di kampung kami bisa tetap lestari, ada terus. Sehingga hasil alam ini bisa dinikmati oleh masyarakat sekarang sampai anak cucu kami nanti,” ujar Kasim.
![]() |
| Mendata dan memantau kesehatan pohon mangrove menjadi salah satu tugas KJH. (Dokumentasi pribadi) |
Hutan Sebagai Jaring Pengaman Sosial
Masyarakat Adat
Kegiatan KJH Kampung Yepem
dalam menjaga kelestarian hutan juga turut menjaga ketersedian sumber
penghidupan bagi masyarakat adat, utamanya di masa pandemi seperti sekarang
ini. Secara turun-temurun masyarakat adat di Asmat memanfaatkan hasil hutan
untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Ekosistem hutan yang sehat adalah
lumbung perekonomian masyarakat adat. Sumber pangan, bahan bangunan,
obat-obatan alam, hingga keperluan upacara adat juga didapatkan dari dalam
hutan. Dapat dikatakan hutan adalah jaring pengaman sosial bagi masyarakat adat
di Asmat.
Saat perekonomian nasional
sedang kepayahan karena pandemi Covid-19, krisis tersebut tidak berpengaruh
banyak pada masyarakat adat di Asmat. Mereka yang masih menggantungkan hidup
pada kelestarian hutan tetap berativitas seperti biasanya. Persediaan bahan
makanan mereka masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam komunitas mereka.
Sebagian besar masyarakat adat Asmat di Kampung Yepem sehari-hari memangkur
sagu dan mengumpulkan hasil hutan. Ada pula yang berkebun dengan menanam
berbagai jenis sayuran dan umbi-umbian. Sedangkan di pesisir dan laut ada yang
berburu kepiting bakau dan hasil perikanan tangkap lainnya. Hasilnya sebagian
dikonsumsi sendiri di dalam keluarga. Sebagiannya lagi disalurkan ke pasar di
pusat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perkotaan. Masyarakat
adat Asmat di Kampung Yepem membentuk jaring pengaman sosial mereka sendiri
lewat pola pengelolaan alam yang berkelanjutan.
Riwayat kejadian luar biasa
(KLB) campak dan gizi buruk yang pernah melanda Kabupaten Asmat juga
mengajarkan masyarakat Kampung Yepem tentang arti penting hutan sebagai sumber
pangan. Tentu kita masih ingat, pada tahun 2018 yang lalu Kabupaten Asmat yang
jauh dari sorotan tiba-tiba menjadi berita utama nasional karena kasus ini. Banyak
spekulasi yang berkembang soal penyebab merebaknya penyakit campak dan gizi
buruk di Asmat kala itu. Tapi tidak banyak yang memikirkan soal hilangnya
sumber-sumber pangan masyarakat dari aktivitas pembukaan hutan dan lahan yang
bersifat ekstraktif. Dan kampung-kampung yang hutannya rusak tersebutlah yang
paling terdampak KLB campak dan gizi buruk.
Dari
Asmat untuk Dunia
Kegiatan KJH Kampung Yepem dalam melestarikan hutan tentu juga turut berkontribusi dalam aksi pembangunan global yang dicanangkan dalam Sustainable Development Goals atau SDGs. Kerja-kerja KJH Kampung Yepem setidaknya berdampak pada tiga tujuan SDGs, yaitu, mengakhiri kelaparan (tujuan 2), penanganan perubahan iklim (tujuan 13), dan menjaga ekosistem darat (tujuan 15).
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pelestarian hutan yang menjadi tugas KJH Kampung Yepem telah menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat adat. Ekosistem hutan yang sehat menjadi sumber karbohidrat berupa sagu dan umbi-umbian juga protein dalam bentuk daging dari berbagai hewan buruan seperti babi dan unggas. Merujuk pada penelitian Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Food and Agriculture Organization/FAO), hutan merupakan jaring pengaman penting dalam mewujudkan ketahanan pangan pada kelompok yang rentan secara ekonomi. Laporan yang berjudul Forests for Improved Nutrition and Food Security tersebut menyatakan masyarakat yang hidup di sekitar ambang kemiskinan merupakan kelompok paling rentan mengalami ketidakamanan pangan. Saat jumlah cadangan pangan menipis atau ketika stok dari musim sebelumnya telah habis kelompok inilah yang akan paling terdampak. Hal ini akan berakibat pada kegagalan dalam pemenuhan gizi dan terjadinya kelaparan pada level yang lebih parah. Analisis ini mirip yang terjadi di Asmat saat KLB campak dan gizi buruk melanda. Ada kaitan yang erat antara rusaknya hutan dan kerentanan masyarakat dalam mengakses bahan pangan.
KJH saat menyusuri sungai yang sempadannya ditumbuhi mangrove. (Dokumentasi pribadi)
Kelestarian hutan di Kampung Yepem juga berkontribusi dalam mencegah
laju perubahan iklim global. Hutan mangrove yang tumbuh subur di kampung ini
merupakan ekosistem penyimpan karbon yang besar. Penelitian CIFOR yang
dipublikasikan pada tahun 2012 mengungkapkan hutan mangrove mengandung sekitar
1023 Mg karbon per hektare. Ekosistem ini memiliki fungsi mitigasi dalam
mengendalikan dampak perubahan iklim. Belum lagi fungsi hutan mangrove dalam
meminimalisir dampak perubahan iklim dalam bentuk bencana alam, seperti
tsunami, badai dan gelombang tinggi.
Kegiatan KJH Kampung Yepem juga turut menjaga kelestarian
ekosistem di darat, sesuai dengan tujuan 15 SDGs. Upaya perlindungan dan
pengamanan hutan yang dilakukan oleh para pemuda kampung ini ikut berkontribusi
dalam menjaga kelestarian keanekargaman hayati. Ekosistem mangrove dan hutan
dataran rendah di Kampung Yepem merupakan hutan primer yang kondisinya masih
sangat terjaga. Ia menjadi rumah bagi berbagai satwa endemik dan dilindungi di
Papua. Hutan yang menjadi lokasi kerja KJH Kampung Yepem ini menjadi habitat
bagi berbagai jenis burung seperti kasuari, kakatua jambul kuning, dan mambruk.
Belum lagi berbagai jenis flora seperti anggrek dan pohon bintangur yang
semakin langka.
Gerakan yang dilakukan oleh para pemuda di KJH Kampung Yepem sudah sepantasnya disebarluaskan ke kampung maupun daerah lainnya. Sudah saatnya aksi penyelamatan lingkungan untuk menghambat laju perubahan iklim menjadi perhatian lintas generasi. Seperti yang pernah dikatakan oleh Kasim dalam berbagai kesempatan sosialiasasi yang mereka lakukan: “kami berharap masyarakat di semua kampung Asmat juga mau ikut menjaga kelestarian hutan kita. Hutan Asmat ini milik kita bersama. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?”


Komentar
Posting Komentar