Kerusakan Hutan dan Masalah Sosial yang Mengikutinya
Februari
2016. Kampung Nakai tampak lengang ketika speedboat
80 PK yang mengantar kami bersandar. Hanya beberapa orang yang menyambut kami
di dermaga. “Orang-orang sekarang lebih memilih tinggal di bivak. Jadi kampung
begini sudah. Kosong,” ucap Urbanus Wuar (56 tahun), Kepala Kampung Nakai.
Sudah
sekitar sepuluh tahun belakangan perubahan sedang berlangsung di Kampung Nakai.
Kampung yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lorentz ini kini sepi penduduk.
Sebagian besar penghuninya memilih menetap di bivak atau rumah sementara di
dalam hutan. Hal itu mereka lakukan untuk mengumpulkan karaka atau kepiting bakau (Scylla Spp.).
“Tempat cari karaka sudah makin
jauh dari kampung. Kalau dulu di dekat kampung sudah bisa dapat,” kata Urbanus.
“Itu makanya mereka (para nelayan pencari karaka)
memlih tinggal di bivak dekat lokasi mencari. Pulang ke kampung cuma
sekali-sekali. Biasa sebulan sekali. Atau kalau Dana Desa cair.”
Masalah sosial kemudian muncul dari perpindahan massal masyarakat Kampung
Nakai ke bivak lokasi pencarian kepiting bakau. Kosongnya kampung menyebabkan lumpuhnya hampir
seluruh kegiatan sosial di dalam kampung, mulai dari pendidikan,
kesehatan, pemerintahan, sampai peribadatan dan
ritual adat.
Tidak ada aktivitas berarti di dalam kampung saat kami berkunjung di Kampung
Nakai. Semak-semak tinggi mulai menutupi jalan jembatan yang terbuat
dari kayu. Beberapa tanaman
merambat sudah menjalar ke dinding-dinding rumah. Aktivitas ibadah
sudah bertahun-tahun tidak dilaksanakan. Hal ini dikarenakan pendeta yang bertugas juga memilih tinggal di bivak. Keadaan ini semakin diperparah
dengan ketidakhadiran aparat pemerintah di kampung. Kampung Nakai sebagai ibu kota pemerintahan distrik hanya sesekali dikunjungi oleh Kepala Distrik. Padahal kantor distrik dan rumah-rumah dinas pegawai sudah dibangun dan
masih tampak baru.
“Kepala Distrik biasa datang kalau upacara tujuh belas Agustus saja,” kata
Kepala Kampung Nakai. “itu pun tidak sempat bermalam. Habis upacara langsung
kembali lagi ke Sawaerma.”
Pelayanan pendidikan dan kesehatan pun sama. Di Kampung
Nakai terdapat sebuah Sekolah Dasar (SD), namun tidak ada guru yang aktif mengajar. “Dalam setahun paling banyak cuma tiga kali guru
datang untuk mengajar anak-anak sekolah,” lanjut Urbanus. Keadaan ini membuat anak usia sekolah tidak dapat
menikmati pendidikan formal. Ini tentu menjadi alasan pendukung bagi para orang tua untuk
mengajak anak mereka turut tinggal di bivak.
Pada bidang kesehatan lebih miris lagi. Saat itu tidak ada
fasilitas ataupun tenaga medis yang tersedia di Kampung Nakai. Padahal tingkat
penyakit malaria, demam berdarah, dan diare cukup tinggi di kampung ini. Sedangkan
untuk persalinan ibu hamil hanya dilakukan dengan bantuan sesama masyarakat. Mereka hanya
mengandalkan obat-obatan alam jika terjangkit sebuah penyakit. Jika penyakitnya
semakin parah barulah dibawa ke Rumah Sakit di Kota Agats. Itupun jika tersedia bahan bakar untuk kapal motor.
Jarak antara Kampung Nakai dengan pusat kabupaten di Agats memang cukup jauh. Sekitar empat jam perjalanan dengan perahu motor bermesin 15 PK.
Karaka yang disebut menjadi penyebab
kosongnya Kampung Nakai belakangan ini memang sedang menjadi komoditas
primadona di wilayah pesisir Papua, terutama daerah yang ditumbuhi mangrove. Rantai
pasoknya menjangkau hingga Jakarta bahkan negara luar seperti Singapura dan
Cina. Di Asmat, kepiting bakau berkembang biak secara alami di hutan mangrove yang
menjadi wilayah kelola masyarakat adat. Hal inilah yang mengundang para
pengumpul-pedagang dari berbagai tempat berani untuk menembus beratnya medan di
rimba pesisir Asmat.
Oleh masyarakat Kampung Nakai, kami pun diajak ke bivak untuk melihat
secara langsung geliat kehidupan para pencari karaka. Bivak-bivak ini terletak di dekat muara Kali Topap, salah
satu sungai terbesar di Kabupaten Asmat. Jaraknya memang cukup jauh dari
kampung. Bivak terdekat dijangkau sekitar tiga puluh menit perjalanan dengan
menggunakan speedboat 80 PK. Waktu
tempuhnya pasti akan berlipat lebih lama jika menggunakan perahu bermesin 15 PK
yang umum digunakan oleh masyarakat. Perjalanan bolak balik dari dalam kampung
ke bivak juga akan membutuhkan bahan bakar yang cukup banyak. Tidak terlalu
mengherankan apabila masyarakat pencari karaka
lebih memilih tinggal di bivak dalam jangka waktu yang lama, ketimbang
harus kembali ke kampung setiap hari.
Kami tiba di bivak pertama pada waktu yang tepat. Siang itu proses
pengumpulan karaka sedang
berlangsung. Seorang pengumpul yang datang dari Kota Timika, Kabupaten Mimika,
dengan cekatan menimbang karaka satu
per satu lalu memasukkannya ke dalam basket penampung. Tangan si pengumpul
seperti sudah terpasang aplikasi neraca. Hanya dengan mengangkat ia sudah bisa
mengetahui berat karaka, apakah masuk
ukuran ekspor atau tidak. Tanpa alat timbangan sama sekali.
Karaka dengan berat di atas 500 gram masuk
dalam kategori siap ekspor, dengan syarat tambahan bukan betina petelur.
Kelompok ini dihargai Rp. 40.000,- hingga Rp. 70.000,- oleh pengumpul.
Sedangkan ukuran di bawah itu harganya hanya sekitar Rp. 5.000,- hingga Rp.
20.000,-. Masalahnya, karena semua karaka
memiliki harga, para nelayan mengangkut semua yang didapatkan di alam.
Tidak ada lagi proses tangkap pilih. Hal ini yang kemudian mengganggu
regenerasi hingga menyebabkan populasi karaka
mulai berkurang di beberapa lokasi, terutama di dekat kampung, seperti yang
diceritakan oleh Kepala Kampung Nakai.
Soal tidak adanya proses tangkap pilih ini juga dikeluhkan oleh para
pengumpul. Menurut salah seorang pengumpul, mereka tidak bisa menolak hasil
tangkapan nelayan. “Padahal kami sudah bilang, jangan tangkap yang masih kecil
dan yang bertelur. Itu tidak bisa dikirim (diekspor). Tapi biasa ada masyarakat
yang marah kalau kami tidak beli,” katanya. “Akhirnya kami beli saja. Karaka yang tidak masuk ukuran dan
betina kami jual di pasar lokal di Timika.”
Setiap
hari para pencari karaka bekerja di
tepi sungai hutan mangrove sejak pagi hingga sore hari. Dalam sehari satu
keluarga nelayan dapat mengumpulkan
sekitar sepuluh hingga dua puluh ekor karaka.
Jika diuangkan, penghasilan para pencari karaka di Kampung Nakai berkisar antara Rp. 200.000,- sampai satu
juta rupiah bahkan lebih per hari. Angka yang cukup besar untuk sebuah keluarga
nelayan tradisional.
Sayangnya
penghasilan yang cukup besar tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan
pengelolaan keuangan yang memadai. Masyarakat Kampung Nakai adalah bagian dari
masyarakat adat Asmat yang baru mengenal sistem perekonomian modern. Mereka
masih sangat lekat dengan kehidupan berburu dan meramu dengan pola pemanfaatan
subsisten. Apa yang dihasilkan hari itu akan dikonsumsi habis hari itu juga.
Sedangkan konsep menyimpan atau menabung masih asing bagi mereka. Masyarakat
adat memliki konsep jaring pengamannya sendiri lewat ikatan solidaritas antar
anggota dan cadangan makanan di alam.
Lompatan
sistem ekonomi ini tak pelak membuat kegagapan melanda masyarakat Kampung
Nakai. Penghasilan yang besar tentu membuat daya beli meningkat. Saat
mendapatkan uang, para pencari karaka di
bivak-bivak langsung membelanjakan habis penghasilannya setiap harinya. Peluang
ini dimanfaatkan oleh para pengumpul untuk sekaligus menjadi pedagang. Selain
membawa bahan bakar untuk perahun nelayan, mereka juga membawa berbagai barang
keperluan masyarakat, mulai dari bahan makanan, rokok, sampai pakaian. Jadilah
para pengumpul-pedagang dari Timika ini mendapatkan keuntungan ganda, dari mengumpulkan
karaka sekaligus berdagang.
Masalah
yang lain kemudian muncul dari fenomena ini. Pola konsumsi masyarakat jadi
bergeser, yang tadinya memanfaatkan bahan alami dari hutan kini beralih kepada
makanan serba instan dari kota. Sagu berubah menjadi beras. Protein yang
bersumber dari hewan buruan dan ikan-ikan sungai berganti makanan instan
berpengawet. Masih ada tambahan lainnya berupa gula dan rokok yang kurang baik
bagi tubuh. Apa yang lebih ironis dari menjual bahan pangan sehat untuk membeli
makanan minim nutrisi?
Celakanya
kepala masyarakat sudah kadung terhegemoni oleh dominasi makanan instan ini.
Tidak sedikit masyarakat Asmat kini berpendapat beras lebih bergengsi dari pada
sagu. Mengkonsumsi beras berarti lebih modern dan menunjukkan taraf
kesejahteraan. Sedangkan makan sagu dianggap terbelakang. Entah bagaimana
anggapan ini berkembang.
Hal ini
ditujukkan oleh seorang pria paruh baya di bivak
yang saya kunjungi tersebut. Ia mengaku senang sehari-hari bisa mengkonsumsi
beras di dalam rumah tangganya. Beras bersama makanan instan lainnya bisa ia
dapatkan dengan mudah. “Kami sudah lupa cara pangkur sagu. Pekerjaan itu
terlalu susah,” katanya.
Intaian
potensi masalah kesehatan di masa depan ini tidak disadari sepenuhnya oleh
masyarakat Kampung Nakai. Yang mereka tahu sumber makanan pengganti ini dapat
diperoleh dengan lebih mudah. Mereka tak perlu lagi masuk ke hutan, memangkur
sagu seharian dan memasang jerat untuk mendapatkan hewan buruan. Tinggal
menukar karaka dengan uang, kebutuhan
harian pun dapat dibeli dengan gampang. Mereka terlupa ajaran leluhur soal
memanfaatkan hutan. Memori kolektif tentang bagaimana alam menyediakan makanan
dan penghidupan secara cuma-cuma sudah terkubur oleh datangnya pola kehidupan
baru yang dirasa serba mudah.
Dampak
paling buruk dari berubahnya pola konsumsi ini adalah masalah kekurangan gizi
pada masyarakat, terutama ibu dan anak. Tentu kita masih ingat, pada awal 2018
yang lalu Kabupaten Asmat mendadak jadi sorotan nasional setelah ditetapkannya
kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak dan gizi buruk. Salah satu distrik
yang terdampak paling parah waktu itu adalah Distrik Pulau Tiga yang beribu
kota di Kampung Nakai.
Banyak
spekulasi yang berkembang soal penyebab merebaknya penyakit campak dan gizi
buruk di Asmat kala itu. Ada yang berpendapat minimnya fasilitas kesehatan dan
tenaga medis di lapangan menjadi sebab. Ada pula yang mempermasalahkan letak
geografis kampung-kampung di Kabupaten Asmat yang sangat terisolir. Tapi tidak
banyak yang memikirkan soal perubahan pola konsumsi masyarakat dan pemanfaatan
kawasan hutan yang tidak lagi arif. Padahal jika dirunut secara jernih, sejak
uang (pemodal) merambah hutan, dengan perlahan berbagai permasalahan sosial baru
bermunculan di Asmat. Peristiwa KLB campak dan gizi buruk tahun 2018 hanya
fenomena gunung es. Di luar itu masih banyak masalah yang tidak kalah serius
namun kurang tertangani dengan baik karena lepas dari sorotan.
Beberapa
rekan yang bekerja di Keuskupan Agats, lembaga yang paling awal mendampingi
masyarakat adat Asmat, berpendapat KLB campak dan gizi buruk merupakan sebuah
bom waktu yang sudah pasti akan meledak. Dalam beberapa tahun terakhir, menurut
Keuskupan Agats, fenomena pelepasan tanah adat semakin marak terjadi di
Kabupaten Asmat. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan hutan sebagai sumber
pangan turun-temurun mereka.
Guna
merespon hal tersebut, Keuskupan Agats menjalankan program pengembangan pangan
di tingkat kampung. Program ini menjadi salah satu kegiatan yang paling serius
digarap oleh Keuskupan Agats belakangan ini. “Kami ingin membangun kesadaran
pentingnya penyediaan pangan bagi masyarakat Asmat. Dengan kekayaan sumber daya
alam Asmat, harusnya mereka bisa mandiri secara ekonomi, terutama dalam hal
penyediaan pangan. Bukannya bergantung pada bahan makanan dari luar,” kata Aji
Sayekti, Koordinator Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agats.
Sejak
tahun 2017 Keuskupan Agats juga menjadi bagian dalam gerakan pastoral transformatif
yang bernama Gerakan Tungku Api. Gerakan ini lahir dari kekhawatiran gereja
Katolik terhadap persoalan kemiskinan di Papua yang semakin parah. Inti
kampanye gerakan ini adalah mengajak masyarakat Papua untuk tidak menjual tanah
adat yang menjadi penopang utama penghidupan mereka. Saya turut menyaksikan
maraknya spanduk kampanye bertuliskan “jangan jual tanah adat, jangan jual
dusun!” yang menjadi slogan Gerakan Tungku Api saat berkunjung ke
kampung-kampung di Mimika dan Asmat.
“Tungku
api merupakan simbol kesejahteraan hidup masyarakat adat Papua. Ia juga
dipandang sebagai simbol perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang
menjamin kebutuhan dan kesejahteraan hidup masyarakat adat,” kata almarhum Mgr
John Saklik, Uskup Keuskupan Timika yang merupakan penggagas Gerakan Tungku Api
waktu itu.
Hilangnya
fungsi hutan sebagai sumber penghidupan masyarakat adat di Asmat tidak terjadi baru-baru
ini saja. Perburuan komoditas hutan yang berharga di Asmat sudah berlangsung
selama puluhan tahun belakangan. Seorang rekan, Gabriel Rahanau yang bertugas
di Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agats banyak bercerita
soal ini kepada saya. Menurutnya, sebelum kepiting bakau dan gelembung ikan
yang saat ini banyak dicari, kayu gaharu adalah komoditas utama yang diburu di hutan
Asmat. Aktivitas ini membuat banyak masyarakat kehilangan hutan kelolanya
karena disewakan atau dijual kepada para pencari gaharu.
Perburuan
gaharu yang marak sejak tahun 1990-an itu tidak hanya menyebabkan kerusakan
hutan Asmat. Aktivitas ini juga menjadi pemicu bencana yang tidak kalah
mengerikannya, yaitu penyebaran virus HIV/AIDS. Apa hubungan perburuan kayu
gaharu dengan penyakit mematikan ini?
Pria yang
akrab disapa Atus ini bercerita, pada masa puncak perburuan kayu gaharu, kisah
gila terjadi di dalam rimba Asmat. sebagai hiburan di sela pencarian gaharu,
para pekerja membangun pusat-pusat hiburan malam di lokasi-lokasi di dalam
hutan. Mereka membawa genset dan sound
system lantas membagun diskotik lengkap dengan lampu kerlap-kerlipnya. Rimba
Asmat yang senyap seketika jadi hingar-bingar. “Hutan mendadak berubah jadi
tempat disko-disko waktu itu,” ungkap Atus.
Bersama
masuknya tempat hiburan malam di hutan Asmat tersebut, masyarakat adat Asmat
turut terpapar minuman keras dan dunia prostitusi. Harumnya harga kayu gaharu
turut membawa alkohol dan para pekerja seks komersial (PSK) sampai di dalam
hutan Asmat. Keduanya menjadi penghiburan bagi para pencari gaharu yang dilanda
kebosanan berada di dalam hutan selama berminggu hingga berbulan.
Atus
mengutip hasil wawancaranya bersama para PSK yang bekerja di bivak-bivak saat
itu. menurutnya para PSK itu tidak hanya menjual jasa mereka dengan uang.
Mereka juga menerima gaharu sebagai alat tukar jasa pemuas hasrat seksual
pria-pria pencari gaharu yang kesepian tersebut. Barter gaharu dengan jasa
seksual ini disinyalir berlangsung hingga tahun 2000-an.
SKP
Keuskupan Asmat bersama tim medis segera melakukan pendataan saat mendengar
informasi munculnya masalah ini. Dalam kesempatan kunjungan ke kampung lokasi
pencarian gaharu, beberapa kali mereka mendeteksi orang yang telah terjangkit
virus HIV/AIDS, baik itu pihak PSK maupun para pengguna jasanya. Menurut Atus,
penemuan kasus ini kemudian membuka tabir penyebaran virus mematikan ini di
Asmat yang ternyata sudah mulai meluas. “Awalnya kami dapat (kasus HIV/AIDS) di
Distrik Asgon. Tapi setelah melakukan pendataan lebih lanjut ternyata ada juga
di distrik lain. Penyebarannya cukup cepat.”
Meluasnya
kasus HIV/AIDS di Asmat saat itu dikarenakan praktik prostitusi bukan hanya
terjadi di kalangan pencari gaharu saja. Aktivis ini juga menyasar masyarakat
adat pemilik tanah ulayat tempat gaharu dicari. Bahkan tidak jarang jasa PSK
dijadikan bagian dari alat tukar jual lahan. Sejumlah uang dan gratifikasi
seksual membuat sebagian masyarakat adat, termasuk para tetua adat, menjadi
tergoda kemudian melepas hutan yang menjadi wilayah kelola mereka.
Aktivitas
seksual tidak aman yang marak terjadi saat itu kemudian menyebarkan virus
HIV/AIDS lebih jauh kepada masyarakat adat Asmat. Para pemilik ulayat dan tetua
adat yang telah melakukan hubungan seksual dengan para penjaja seks kemudian
menjadi pembawa virus. Mereka meneruskan bibit penyakit ini ke dalam rumah
tangga, menjangkiti istri kemudian keturunan selanjutnya.
Hingga
saat ini Kabupaten Asmat merupakan daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS yang
cukup tinggi di Papua. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, pada tahun
2020 terdapat 43.219 kasus HIV/AIDS di Papua. Di Kabupaten Asmat sendiri lebih
dari dua ratus orang dilaporkan hidup dengan virus yang menyerang sistem imun
ini. Itu belum termasuk kasus yang belum sempat terdata akibat sulitnya akses
untuk menjangkau kampung-kampung di Asmat.
Riwayat yang
cukup panjang menunjukkan perubahan pola peruntukan hutan di Kabupaten Asmat
telah membawa berbagai permasalahan sosial bagi masyarakat. Masalah ini
kemudian berdampak ganda bagi masyarakat adat. Mereka kehilangan hutan sebagai
sumber penghidupan sekaligus menghadapi permasalahan sosial baru yang belum
pernah dihadapi sebelumnya. Sayangnya solusi atas permasalahn yang hadir
cenderung selalu reaktif dan tidak menyentuh akar permasalahan. Hutan terus
saja dieksploitasi demi akumulasi keuntungan ekonomi. Kita tak kunjung sadar
ada begitu banyak masalah yang harus kita bayar di kemudian hari.
Mau sampai kapan kita melihat uang bekerja merusak ruang hidup kita?
Komentar
Posting Komentar